Solusi Jasa Pengurusan Izin Rekomendasi PERTEK Kemenperin dan Persetujuan Impor Kemendag

Persetujuan Impor BESI BAJA serta BARANG BARANG IMPOR LAINNYA, 

Proses SUPER CEPAT dan BIAYA RENDAH!!!

Peluang impor besi baja masih SANGAT BESAR. Permintaan domestik yang tinggi, harga yang kompetitif dan ketergantungan pada jenis baja tertentu menjadi faktor-faktor yang mendukung peluang impor besi baja.

Meskipun importir besi baja harus menghadapi beberapa tantangan, seperti persaingan, fluktuasi harga dan kebijakan pemerintah untuk pembatasan impor. Namun, semuanya itu bisa diatasi dengan melakukan riset pasar, bekerjasama dengan pemasok yang andal, memastikan kualitas, dan memahami peraturan pemerintah Indonesia, agar dapat meningkatkan peluang menjadi importir yang sukses.

Peluang Impor Berdasarkan Data Statistik

Data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan bahwa impor besi baja Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Nilai impornya mencapai US$ 10,3 miliar di tahun 2022. Hal ini membuktikan bahwa permintaan baja di Indonesia tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Data Asosiasi industri besi dan baja Indonesia atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan bahwa utilisasi kapasitas produksi baja nasional hanya sekitar 60%. Hal itu berarti MASIH BANYAK RUANG BAGI IMPOR BAJA, guna memenuhi kekurangan atau permintaan pasokan.

Harga Baja Impor Lebih Kompetitif

Harga baja impor dari negara-negara, seperti India, Vietnam dan Tiongkok terbukti lebih murah dibandingkan dengan baja lokal. Oleh karena itu, importir bisa menikmati margin keuntungan yang lebih besar.

Harga baja di pasar internasional sangat fluktuatif. Ketentuan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti biaya energi, bahan baku dan nilai tukar mata uang. Namun, dalam jangka panjang, harga baja impor diperkirakan akan tetap lebih kompetitif dibandingkan dengan baja lokal.

Seberapa Besar Permintaan Domestik?

Permintaan ini seiring dengan pertumbuhan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah sedang gencar dalam membangun infrastruktur, seperti kereta api, bandara, pelabuhan dan jalan tol. Termasuk proyek IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur. Kondisi ini mendorong permintaan besi baja yang tinggi untuk konstruksi.

Selain itu, permintaan di bidang manufaktur dan konstruksi di Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal itu ikut meningkatkan permintaan baja untuk bangunan, industri elektronik dan otomotif.

Ketergantungan Jenis Baja Tertentu

Kekurangan produksi baja menjadi celah bagi importir. Saat ini Indonesia masih tergantung dengan impor untuk beberapa jenis baja tertentu, seperti baja spesial, baja tahan karat dan baja canai panas. Baja tahan karat biasanya digunakan oleh industri makanan dan minuman. Sedangkan besi canai panas banyak dibutuhkan dalam konstruksi bangunan.

Beberapa jenis baja tersebut tidak diproduksi dalam jumlah yang mencukupi atau bahkan tidak diproduksi oleh industri baja dalam negeri.

 

Kebijakan Pemerintah Mendukung Impor Baja

Pemerintah Indonesia belum menerapkan kebijakan yang secara signifikan membatasi impor baja. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah masih terbuka terhadap impor baja. Dengan tujuan tetap bisa memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Meskipun, pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk dan kuota impor agar melindungi industri dalam negeri. Termasuk untuk mencegah terjadinya impor baja ilegal.

Jadi sangat jelas kalau prospek impor baja masih sangat bagus. Supaya sukses dalam menjalankan bisnis ini, pastikan Anda sudah menjalankan beberapa tips berikut.

  • Lakukan Riset Pasar. Anda harus mempelajari permintaan dan harga baja di pasar domestik dan internasional. Agar harga yang Anda tawarkan kepada konsumen tetap kompetitif.
  • Temukan Pemasok yang Andal. Pastikan pemasok yang Anda ajak kerjasama memiliki reputasi baik, dan dapat memberikan harga yang bersaing.
  • Pastikan Kualitasnya Bagus. Baja yang diimpor harus memiliki kualitas standar yang dibutuhkan pasar.
  • Pahami Peraturan atau Kebijakan Pemerintah. Peraturan dan persyaratan impor besi baja harus dipahami dengan baik oleh importir.
  • Jalin Kerjasama. Importir harus membangun kerjasama dengan perusahaan logistik dan pelayaran yang terpercaya.

Izin Rekomendasi Pertek (Pertimbangan Teknik) untuk Impor

Izin rekomendasi Pertek adalah surat yang diterbitkan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) kepada importir untuk memasukkan barang tertentu ke Indonesia.

Tujuan dari Izin rekomendasi Pertek

  • Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan produk impor.
  • Memastikan bahwa produk impor sudah memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
  • Mendorong transfer teknologi dan pengembangan industri dalam negeri.

Jenis barang yang memerlukan Izin Rekomendasi Pertek sesuai Permenperin nomor 1 tahun 2024 tentang impor besi baja.

  • Jenis barang impor diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian tentang pertimbangan teknik impor barang.
  • Jenis barang yang berpotensi mengganggu perkembangan industri dalam negeri.
  • Jenis barang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan hidup

Proses Pengurusan Izin Rekomendasi Pertek

  • Importir dapat mengajukan permohonan kepada Dirjen Ilmate (industri logam mesin alat transportasi dan elektronika) atau sesuai dengan jenis barang yang akan diimpor.
  • Kemenperin akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan Izin rekomendasi Pertek tersebut.
  • Jika permohonan disetujui, maka Kemenperin akan menerbitkan Izin rekomendasi Pertek.
  • Importir sudah bisa menggunakan Izin rekomendasi Pertek tersebut untuk mengajukan permohonan Surat persetujuan impor atau PI kepada Kementerian Perdagangan.

Berapa Biaya Pengurusan Izin Rekomendasi Pertek?

Biaya pengurusan izin impor sangat bervariasi. Karena tergantung dari jenis barang dan nilai impornya. Penting untuk diketahui, bahwa Izin rekomendasi Pertek bukan satu-satunya persyaratan untuk dapat menjalankan bisnis impor barang. Importir juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain, seperti NIB yang KBLI nya sesuai dengan barang yang akan di impor, kemudian mempunyai sertifikat standar atau SS Terverifikasi dari oss.

Peraturan mengenai Izin rekomendasi Pertek dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, importir harus selalu memperbarui informasi dari sumber terpercaya. Agar dapat selalu mengikuti perkembangan peraturan terbaru atau yang sedang berlaku.

Anda Fokus dengan Pengembangan Bisnis, Serahkan Pengurusan Izin kepada penyedia Jasa Pengurusan Izin Rekomendasi Pertek

Potensi bisnis yang besar pasti memikat, namun jangan sampai menjalankan secara ilegal. Karena sangat berisiko dan tidak akan bertahan lama. Pastikan Anda memiliki perizinan yang sesuai, agar lebih aman dan lancar dalam menjalankan bisnis.

Anda tidak perlu repot mengurus Izin Pertek secara mandiri. Anda bisa menggunakan penyedia jasa pengurusan perizinan terpercaya dan berkualitas. Karena memiliki tenaga ahli berkompeten dan berpengalaman. Sehingga lebih menjamin permohonan untuk disetujui.

 

 

KAMI PAKARNYA YANG SUDAH LUMUTAN URUS IZIN IZIN KEMENPERIN DAN KEMENDAG SERTA IZIN SEMUA KEMENTRIAN KARENA JARINGAN KAMI YANG LUAS.

Fungsi penting dari jasa pengurusan perizinan rekomendasi Pertek?

Secara keseluruhan, jasa pengurusan izin Pertek Kemenperin dapat membantu Anda menghemat waktu, tenaga dan uang, serta memberikan kepastian dan ketenangan dalam menjalankan bisnis impor besi baja dan barang impor lainnya. Jasa ini juga bisa membantu Anda untuk membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing bisnis.

Selain memiliki izin rekomendasi Pertek, importir juga bisa mengurus Izin Lartas. Perizinan ini adalah izin resmi yang diberikan oleh instansi terkait kepada importir atau eksportir untuk dapat menjalankan kegiatan masuk atau keluarnya barang ke dalam dan dari daerah pabean.

Barang Lartas sendiri merupakan barang yang dilarang atau dibatasi pemasukan atau pengeluarannya. Proses pengurusan Izin Lartas dapat berbeda-beda, karena sangat tergantung dari jenis barangnya.

Adapula Izin PI TPT (Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil). Perizinan usaha ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Izin ini diperuntukkan bagi importir umum dan produsen, yang ingin melakukan impor tekstil dan produk tekstil. Baik dalam bentuk bahan baku ataupun barang jadi.

Persyaratan Pengurusan Izin Rekomendasi Pertek

Dokumen Persyaratan

  1. Surat permohonan yang dicetak melalui SIINas
  2. Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  3. Terdaftar di SIINas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Telah menyampaikan data Industri tahap pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara penyampaian data Industri, data kawasan Industri, dan Informasi lain mengenai
  5. Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) atau izin usaha lain yang sejenis
  7. Daftar Isian Perusahaan dengan menggunakan Formulir IIb yang diinput dan dicetak dari SIINas
  8. RKIB dengan menggunakan Formulir IIc yang diinput dan dicetak dari SIINas
  9. Kapasitas, rencana produksi dan kebutuhan bahan baku satu tahun produksi dengan menggunakan Formulir IId yang diinput dan dicetak dari SIINas
  10. Realisasi Produksi dan Penggunaan Bahan Baku 2 tahun dengan menggunakan formulir IIe yang diinput dan dicetak dari SIINas
  11. Penjelasan teknis mengenai tujuan penggunaan barang yang akan diimpor dilengkapi dengan gambar pendukung paling sedikit berupa flow proccess produksi dan gambar barang
  12. Surat pernyataan bermaterai cukup dengan Formulir IIf yang diinput dan dicetak dari SIINas
  13. Hasil Verifikasi dari Laporan Surveyor (LS)

Permohonan pertimbangan teknis perusahaan Industri dilakukan dengan melakukan pengisian:   Rencana Produksi yang memuat ketentuan mengenai :

  1. Pos tarif/Harmonized System
  2. Uraian Barang
  3. Kategori Barang
  4. Spesifikasi Teknis Barang
  5. Jumlah/volume dengan satuan yang sudah terstandar

Rencana Impor yang memuat ketentuan mengenai :

  1. Pos tarif/Harmonized System
  2. Uraian Barang
  3. Standar Mutu dan/ata Spesifikasi Teknis Barang
  4. Jumlah Volume dengan satuan yang sudah satuan terstandar
  5. Negara Muat Barang
  6. Pelabuhan tujuan untuk 1 pos tarif /Harmonized System
  7. Waktu
  • Biaya Proses : 250/Kg
  • Lama Proses : 1 Bulan + LS 2 Minggu

Catatan :
Biaya tersebut diatas sudah termasuk biaya persetujuan impor dan biaya Laporan Surveyor (LS).

Kenapa Anda harus memilih kami untuk Pengurusan Izin Impor
dan Pengurusan Izin Lartas?

Karena terbukti memiliki reputasi yang baik dan terpercaya.

Memiliki keahlian dan pengalaman luas dalam mengurus rekomendasi Pertek baja dan barang impor lainnya, seperti izin impor bawang putih dan izin impor kosmetik.

Kami sangat memahami regulasi dan persyaratan terbaru yang terkait dengan impor besi baja dan barang impor lainnya di Indonesia.

Kami sangat transparan terkait biaya pengurusan, yang pastinya biaya lebih bersaing. Hanya 250 ribu/kg.

Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan.

Pelayanan prima dan profesional.

Proses cepat hanya 14 hari kerja.

Dengan memilih jasa pengurusan perizinan impor yang tepat, Anda dapat memastikan bisnis Anda berjalan dengan AMAN, LANCAR dan SUKSES.

Percayakan Pengurusan Izin Rekomendasi Pertek Kepada Kami! importer.co.id

Scroll to Top