Jasa Pengurusan Persetujuan Izin Impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Anda ingin segera menjalankan bisnis impor,
tapi MASIH KESULITAN dalam MENGURUS PERIZINANNYA? 🤔
Peluang bisnis impor masih SANGAT BESAR bagi pengusaha di Indonesia. Untuk memulainya membutuhkan persiapan matang, agar dapat berjalan LANCAR dan MENGUNTUNGKAN.
Selain Anda harus riset pasar dan produk, mencari suplier, persiapan modal, serta strategi pemasaran, yang tidak kalah pentingnya adalah MENGURUS LEGALITAS atau PERSETUJUAN IMPOR.
Mengurus persetujuan izin impor di Kementerian Perdagangan membutuhkan pengetahuan dan pengalaman memadai. Jika Anda tidak ingin direpotkan dengan segala persyaratan, prosedur dan prosesnya, menggunakan jasa pengurusan persetujuan izin impor adalah solusi terbaiknya.
Konsultan perizinan ini akan membantu Anda dalam proses pengurusan izin impor sesuai PERATURAN YANG BERLAKU dengan WAKTU LEBIH EFISIEN.
Barang Impor yang Memiliki Peluang Besar di Indonesia
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan saat akan menjalankan bisnis impor, seperti permintaan pasar, persaingan, keuntungan, regulasi dan sumber daya untuk menjalankan bisnisnya. Apa saja contoh barang impor yang berpotensi mendatangkan keuntungan besar bagi pengusaha?
1. Produk Elektronik
- Perangkat Lunak, seperti aplikasi, game dan konten digital lainnya.
- Perangkat Keras, seperti komputer, laptop, smartphone, tablet, televisi, kulkas, mesin cuci, AC, dan peralatan elektronik lainnya.
- Komponen Elektronik, seperti baterai, chipset, dan komponen elektronik lainnya.
2. Makanan, Kosmetik dan Produk Kesehatan
- Makanan dan Minuman, seperti minuman kemasan, makanan ringan, produk olahan dan produk makanan dan minuman lainnya.
- Produk Kesehatan, seperti alat kesehatan, suplemen, obat-obatan, dan produk kesehatan lainnya.
- Kosmetik dan Produk Perawatan Diri, seperti parfum, makeup, skincare dan produk perawatan lainnya.
3. Fashion dan Pakaian
- Pakaian, seperti pakaian jadi, tas, sepatu, aksesoris dan perhiasan.
- Produk fashion anak-anak, seperti sepatu, pakaian, dan aksesoris untuk anak-anak.
- Tekstil, seperti bahan baku tekstil, kain dan produk tekstil lainnya.
4. Bahan Baku Industri
- Bahan Baku Tekstil, seperti serat sintetis, kapas, dan bahan baku tekstil lainnya.
- Logam, seperti alumunium, besi, baja dan logam lainnya.
- Bahan Kimia, seperti farmasi, plastik, dan bahan baku kimia untuk industri manufaktur.
5. Produk Kehutanan
- Kayu Log sebagai bahan baku untuk pembuatan konstruksi, furnitur, dan pulp and paper.
- Kayu Sawn sebagai bahan baku untuk pembuatan lantai kayu, furnitur dan dekorasi.
- Kertas untuk berbagai keperluan, seperti karton, kertas cetak dan kertas tulis.
- Pulp sebagai bahan baku untuk pembuatan tisu, kertas dan produk lainnya.
- Panel Kayu sebagai bahan baku dalam pembuatan dekorasi, kabinet dan furnitur
- Produk Kayu lainnya, seperti furnitur rotan, veneer, dan produk kayu olahan lainnya.
6. Mesin dan Peralatan
- Peralatan Pertanian, seperti mesin panen, traktor, dan peralatan pertanian lainnya.
- Suku Cadang Mesin, seperti suku cadang untuk kendaraan dan mesin industri.
- Mesin Industri, seperti mesin untuk pengolahan makanan, industri manufaktur, dan industri lainnya.
Kenapa Importir Wajib Mengurus Persetujuan Impor?
Persetujuan Impor atau PI bukan hanya kewajiban bagi importir sebagai kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah, tetapi juga bermanfaat untuk meningkatkan penerimaan negara, melindungi industri dalam negeri, menjaga kualitas dan keamanan barang impor, serta mengumpulkan data statistik perdagangan.
- Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Impor
Importir yang telah memiliki persetujuan impor barang sebagai bukti telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, terkait dengan kegiatan impor barang. Kondisi ini akan menciptakan iklim perdagangan yang tertib dan kondusif. Importir yang tidak mematuhi regulasi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Meningkatkan Penerimaan Negara
PI dapat menjadi sumber penerimaan negara, melalui penerimaan bea masuk atau pungutan lainnya. Penerimaan ini dapat dimanfaatkan dalam membiayai pembangunan, dan berbagai program pemerintah lainnya.
- Melindungi Industri Dalam Negeri
Kebijakan pembatasan impor diterapkan oleh pemerintah Indonesia, untuk melindungi industri dalam negeri. Terutama dari persaingan tidak sehat dengan produk impor. PI dijadikan instrumen untuk pengendalian arus barang impor, khususnya barang yang dianggap strategis atau sensitif. Dengan pengaturan jumlah dan jenis barang impor, diharapkan industri lokal mampu berkembang dan bersaing secara adil.
- Menjaga Kualitas dan Keamanan Barang Impor
PI sangat membantu dalam pengawasan kualitas dan keamanan barang impor yang masuk ke Indonesia. Pemerintah bisa memastikan kalau barang impor tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan, seperti standar kesehatan, keamanan dan lingkungan. Langkah ini untuk melindungi konsumen dari produk impor yang tidak berkualitas atau berbahaya.
- Mengumpulkan Data Statistik Perdagangan
Pemerintah menggunakan data impor dari PI untuk penyusunan statistik perdagangan nasional. Data tersebut sangat penting sebagai dasar analisis ekonomi, perumusan kebijakan perdagangan, dan pengawasan kinerja impor. Nah, dengan mengetahui jenis dan jumlah barang impor, pemerintah dapat menerapkan langkah-langkah strategis agar perdagangan luar negeri lebih optimal.
Nah, selain beragam alasan penting di atas, importir yang telah memiliki PI akan mendapatkan kepastian dalam melakukan kegiatan impor. Importir akan terhindar dari beragam hambatan atau masalah di kemudian hari.
Perlu dipahami bahwa tidak semua jenis barang impor memerlukan PI. Persyaratan dan prosedur pengurusan PI bisa berbeda-beda. Karena sangat tergantung dari jenis barang yang akan diimpor. Jadi, pastikan Anda sudah mengetahui cara mengurus persetujuan impor, dan mengikuti seluruh peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan
Peraturan terkait dengan Persetujuan Impor di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Secara umum terdapat dua jenis Persetujuan Impor.
- PI untuk Barang Tertentu. Persetujuan ini diperlukan untuk impor barang-barang yang telah diatur dalam Neraca Komoditas.
- PI untuk Barang Lain. Tidak memerlukan Neraca Komoditas, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan umum.
Persyaratan Umum sebagai cara pengajuan persetujuan impor sebagai berikut:
- Wajib Dimiliki Oleh Importir
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API). API-U (Umum) untuk impor barang secara umum. API-P (Produsen) untuk impor barang yang akan diproses atau diolah lebih lanjut oleh importir yang memproduksi barang tersebut.
- Akses ke Sistem Informasi Neraca Komoditas dan Impor yang digunakan untuk mengajukan permohonan PI secara elektronik.
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan
- Formulir permohonan persetujuan impor. Pengisian formulir secara elektronik melalui SINSW (Sistem Indonesia National Single Window).
- Dokumen pelengkap. Disesuaikan dengan jenis barang yang akan diimpor. Dokumen tersebut dapat berupa:
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk impor barang tertentu.
- STDU (Surat Tanda Daftar Usaha Perdagangan) untuk impor barang tertentu.
- IUI (Izin Usaha Industri) untuk impor bahan baku, dan modal bagi industri yang sudah mendapatkan IUI.
- Rekomendasi dari Kementerian/Lembaga terkait untuk impor barang tertentu.
- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Prosedur Pengajuan
- Permohonan dapat diajukan secara elektronik melalui SINSW (Sistem Indonesia National Single Window).
- Sistem akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Jika dianggap sudah lengkap dan sah, maka akan diterbitkan Persetujuan Impor.
- Namun jika tidak lengkap atau tidak sah, maka permohonan akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
- Masa Berlaku Persetujuan Impor
Masa berlaku untuk barang tertentu disesuaikan dengan Neraca Komoditas. Sedangkan masa berlaku untuk barang lain selama dua tahun.
Penting untuk diperhatikan, persyaratan dan prosedur di atas bisa saja berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru dari website Kementerian Perdagangan. Anda juga bisa menggunakan jasa konsultan perizinan, agar dibantu dalam pengurusan Persetujuan Impor Kemendag.
Berapa Lama Waktu Pengurusan Persetujuan Impor?
Waktu pengurusan persetujuan impor dapat bervariasi, tergantung dari beberapa faktor berikut.
- Jenis Barang yang Diimpor. Barang tertentu seperti tumbuhan, hewan dan produk tertentu mungkin membutuhkan proses lebih lama, karena memerlukan persetujuan dari instansi lain selain Kementerian Perdagangan.
- Kelengkapan Dokumen. Jika dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan, maa proses pengajuan akan berjalan lebih cepat.
- Beban Kerja di Direktorat Jenderal Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu). Jika sedang sibuk, maka prosesnya bisa memerlukan waktu lebih lama.
Secara umum, waktu yang diperlukan dalam proses pengurusan pengajuan PI sebagai berikut:
- PI Barang (Persetujuan Impor Barang). Membutuhkan waktu lima hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan sesuai persyaratan.
- PI Litigasi (Persetujuan Impor Litigasi). Membutuhkan waktu sepuluh hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan sesuai persyaratan.
- PI Terbatas (Persetujuan Impor Terbatas). Membutuhkan waktu sepuluh hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan sesuai persyaratan.
- PI Khusus (Persetujuan Impor Khusus). Membutuhkan waktu dua puluh hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan sesuai persyaratan.
Estimasi tersebut hanya perkiraan waktu. Waktu yang dibutuhkan dapat saja lebih cepat atau bahkan lebih lama, sangat tergantung dari berbagai faktor yang telah dipaparkan di atas.
Anda Fokus dengan Pengembangan Bisnis, Serahkan Pengurusan Izin Impor kepada Kami.
Faktor Penting dalam Memilih Jasa Pengurusan Persetujuan Impor Profesional dan Terpercaya
Memilih jasa pengurusan Persetujuan Impor yang tepat sangat membantu Anda dalam menghemat waktu, biaya dan energi. Pastikan Anda sudah melakukan riset yang cermat, dan memilih jasa profesional sesuai dengan kebutuhan Anda.
Setidaknya ada lima faktor penting dalam memilih jasa pengurusan persetujuan impor.
- Pengalaman. Anda harus memilih jasa yang memiliki pengalaman luas dalam mengurus persetujuan impor. Terutama untuk jenis barang yang ingin Anda impor.
- Keahlian. Pastikan penyedia jasa tersebut memiliki tim yang ahli dan berpengalaman luas dalam bidang perdagangan internasional, dan memahami peraturan impor di Indonesia.
- Jaringan. Pilihlah penyedia jasa yang memiliki jaringan luas dengan berbagai pihak terkait, seperti perusahaan pelayaran, instansi pemerintah dan bea cukai.
- Komunikasi. Komunikasi yang baik dan transparan harus diberikan oleh penyedia jasa. Sehingga Anda dapat memahami semua informasi terbaru dengan mudah. Termasuk tidak terjadi permasalahan atau perselisihan di kemudian hari.
- Biaya. Penyedia jasa pastinya dapat memberikan biaya yang relevan dengan layanan yang diberikan. Sebagai perbandingan Anda bisa melakukan riset dari beberapa penyedia layanan.
Tips Anti Gagal Mengurus Persetujuan Impor
Jika dokumen pengajuan telah lengkah dan sah, Direktorat Jenderal Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) akan menerbitkan Persetujuan Impor. Agar pengajuan Anda bisa segera diterbitkan, berikut beberapa tipsnya.
- Pahami Persyaratan dan Prosedur. Pelajari dengan seksama persyaratan dan prosedur terbaru untuk pengajuan Persetujuan Impor di Indonesia. Informasi lengkap bisa Anda dapatkan di website resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
- Pastikan Dokumen Sudah Lengkap. Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Cek Barang yang Memerlukan Persetujuan Impor. Tidak semua barang membutuhkan persetujuan impor. Karena itu, periksalah di Neraca Komoditas guna mengetahui apakah barang yang akan diimpor termasuk yang memerlukan persetujuan.
- Gunakan Jasa Profesional. Sangat disarankan Anda menggunakan jasa pengurusan perizinan impor yang terpercaya, jika Anda merasa kesulitan dalam mengurusnya sendiri. Jasa pengurusan Persetujuan Impor profesional dan terpercaya sangat membantu Anda dalam menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan, dan menyelesaikan proses persetujuan impor dengan lebih mudah dan cepat.
Inilah Jasa Pengurusan Persetujuan Impor yang Anda Cari!!
Percayakan kepada kami untuk mengurus persetujuan impor sesuai kebutuhan Anda. Tim kompeten dan berpengalaman siap membantu mewujudkan keinginan Anda memiliki surat persetujuan impor. Sehingga bisnis ekspor dan impor Anda bisa berjalan secara LEGAL dan LANCAR.
Memilih jasa pengurusan izin impor yang tepat sangat penting demi kelancaran proses impor barang. Inilah alasannya, kenapa kami sangat layak menjadi konsultan Anda dalam mengurus legalitas impor.
1. Keahlian dan Pengalaman
- Keahlian di Bidang Perdagangan Internasional. Kami memiliki tim yang ahli dalam bidang perdagangan internasional, dan menguasai semua peraturan impor Indonesia. Salah satunya dalam mengurus persetujuan impor tekstil dan produk tekstil. Pengetahuan ini sangat membantu Anda dalam memastikan proses pengajuan persetujuan impor bisa berjalan dengan benar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pengalaman Luas. Kami memiliki pengalaman luas dan mengurus Persetujuan Impor dengan berbagai jenis barang impor, seperti persetujuan impor produk kehutanan. Pengalaman ini tentunya dapat membantu Anda dalam memahami proses, dan menyelesaikannya dengan lebih cepat dan efisien.
2. Reputasi dan Kredibilitas
- Reputasi Baik. Layanan prima selalu kami berikan kepada semua klien, sehingga mereka merasa puas dan sangat terbantu dengan jasa yang diberikan.
- Kredibilitas Terjamin. Kami memiliki izin usaha yang sah, alamat kantor yang jelas dan website profesional. Hal ini sebagai bukti perusahaan yang terpercaya dan bertanggungjawab.
3. Komunikasi dan Layanan
- Komunikasi yang Baik. Kami selalu menjalin komunikasi yang baik dan transparan dengan semua klien. Sehingga Anda dengan mudah dapat memahami proses, dan mendapatkan informasi terbaru.
- Layanan yang Lengkap. Kami menawarkan layanan yang lengkap, seperti persiapan dokumen, pengajuan permohonan, komunikasi dengan instansi terkait, pelacakan status permohonan, konsultasi dan pendampingan.
4. Biaya dan Nilai Tambah
- Biaya. Biaya pengurusan izin impor yang kami terapkan sangat relevan dengan layanan yang diberikan. Serta menjamin seluruh proses pengajuan dilakukan sesuai prosedur, sehingga menjamin keabsahan dokumen persetujuan impor.
- Nilai Tambah. Kami memberikan nilai tambah, berupa jaringan yang luas dengan berbagai pihak terkait, dan layanan konsultasi bagi semua klien baik yang sudah atau belum menggunakan jasa. Tidak hanya melayani pengajuan legalitas impor saja, tetapi juga persetujuan ekspor.
5. Kepercayaan, Kenyamanan dan Keterbukaan
- Kepercayaan dan Kenyamanan. Kami memberikan rasa nyaman dan percaya kepada semua klien, untuk menangani proses persetujuan impor Anda.
- Keterbukaan. Kami terbuka untuk menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang jelas tentang proses pengajuan melalui inatrade persetujuan impor.